KAMI SEGENAP EDITOR HOTNEWS TODAY.CO.NR MEMINTA MAAF KEPADA PEMBACA SETIA KAMI KARENA 5 BULAN TERAKHIR KAMI TIDAK MENULISKAN BERITA BARU , HAL TERSEBUT TERJADI KARENA PARA EDITOR SEDANG SIBUK .

ATAS PERHATIANNYA KAMI MEMINTA MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA .

KPK Bantah Sudah Lakukan Penyelidikan

Kamis, 02 Desember 2010

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H Tambunan, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli, yaitu ahli pajak dari Universitas Indonesia, Sri Sunarti, penyidik tim independen Polri, AKBP Daniel Bolly Tifaona, dan penyidik tim independen Polri, AKBP Niko Afinta.

JAKARTA, Sands News
 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya sudah melakukan penyelidikan pada kasus Gayus Halomoan Tambunan. Hingga saat ini, belum ada surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan KPK untuk kasus Gayus.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (2/12/2010), di Gedung KPK, Jakarta. Pernyataan ini menanggapi pernyataan pengamat kepolisian dan anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Bambang Widodo Umar, yang menyatakan KPK sudah memasuki tahap penyelidikan usai koalisi bertemu dengan pimpinan KPK. Ketika ditemui wartawan, Bambang mengisyaratkan KPK sudah mulai bergerak di tahap penyelidikan untuk kasus Gayus.
"KPK minta tidak dibuka dulu karena akan mengganggu proses penyelidikan mereka. KPK akan jalan sendiri lah. Ada sisi dari perkara itu yang bisa diungkap lebih besar lagi," ucap Bambang siang tadi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menilai koalisi Masyarakat Sipil telah salah persepsi dalam mengartikan tahap penelusuran yang kini dilakukan KPK dalam kasus Gayus.
"KPK belum sampai pada tahap penyelidikan, baru penelusuran bukti-bukti termasuk yang tadi diserahkan," ungkap Johan.
Surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) pun juga belum dikeluarkan pimpinan KPK. "Kosakata penyelidikan di KPK itu harus ada sprinlidiknya. Cuma di luar itu mungkin beda persepsi penyelidikannya. Sprinlidik sendiri belum ada," ucap Johan Budi.
Johan mengungkapkan, bukti-bukti baru yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil berupa empat bundel perkara Gayus itu akan menjadi bahan KPK untuk penelusuran.
"Tadi jawaban pimpinan ada dua pintu dalam kasus Gayus, jadi yang pertama itu yang sekarang ditangani kepolisian dan kami menunggu gelar perkara dulu untuk koordinasi. Yang kedua, kasus yang di luar itu, nah ini KPK bisa berjalan sendiri," ungkap Johan.
Namun, dirinya belum mengetahui apakah laporan yang diberikan koalisi merupakan perkara baru Gayus atau tidak. "Belum tahu itu baru atau lama, mungkin saja baru. Tapi yang jelas kami memang sudah lakukan penelusuran," ucap Johan.
Penelusuran dilakukan oleh tim teknis yang dibentuk KPK usai melakukan pertemuan dengan Kapolri beberapa waktu lalu. Johan menegaskan KPK melihat ada dua pintu yang bisa dilakukan dalam kasus Gayus ini. Pintu pertama melalui mekanisme yang akan ditetapkan kemudian usai gelar perkara dan pintu kedua yakni apabila ada kasus-kasus lain di luar yang ditangani kepolisia maka KPK bisa berjalan sendiri untuk menelusuri kasus itu
.

0 komentar:

Posting Komentar